Curi HP Tetangga Dusun, Residivis Diringkus Warga

Erfan Erlin, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 14:25 WIB
Maling handphone diserahkan ke polisi/Foto: Polisi
Share :

 

YOGYAKARTA - AS (23) pemuda asal Dusun Kenteng, Kalurahan Pacarejo, Kapanawon Semanu, Gunungkidul, kembali berurusan dengan polisi. Residivis ini diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Semanu usai ketahuan melakukan pencurian.

Kapolsek Semanu AKP Pudjijono mengatakan, Rabu (11/10/2023) malam AS diserahkan ke Mapolsek Semanu oleh korban dan masyarakat yang meringkusnya. AS diamankan karena kedapatan mencuri sebuah Handphone merk Realme C11.

 BACA JUGA:

"Handphone tersebut milik Winarti (32) tetangga dusun," ujar dia, Kamis (12/10/2023).

Dia menceritakan pada hari Senin (9/10/2023) lalu sekira pukul 13.00 WIB pada saat korban sampai di rumahnya, korban ditanyai oleh anakknya tentang keberadaan handphone Realme C11 warna biru.

 BACA JUGA:

Namun, pada saat dicari di seluruh ruangan rumah korban handphone tersebut tidak ada. Padahal semula handphone tersebut sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur kamar korban.

"HP itu diletakkan di tempat tidur dan tidak ditemukan," kata dia.

Namun, pada saat korban mencari handphone miliknya tersebut, korban mendapati bahwa gedek atau dinding anyaman bambu penutup ruangan dekat kamar mandi dalam keadaan terbuka lebar dan rusak. Korban curiga handphonenya hilang dicuri orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya