Tangkap 2 Pengedar, Polisi Sita Pohon Ganja dari Ladang di Kaki Gunung Sinabung

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 17:05 WIB
Tangkap 2 pengedar, polisi sita pohon ganja dari ladang di kaki Gunung Sinabung. (Ist)
Share :

Ia mengungkapkan, AG dan DS telah mengakui ganja tersebut milik mereka. Keduanya pun langsung diamankan ke Markas Polres Karo untuk penyidikan lebih lanjut.

"Sudah-sudah (mengaku). Ini mereka sudah kita tahan dan akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya 20 tahun penjara," tutur Hendrik.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya