Amnesty International: Hukuman Kolektif Israel Terhadap Warga Sipil Gaza Adalah Kejahatan Perang

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 13 Oktober 2023 18:05 WIB
Amnesty International sebut hukuman kolektif Israel terhadap warga sipil Gaza adalah kejahatan perang (Foto: AP)
Share :

Stephane Dujarric, juru bicara sekretaris jenderal PBB mengatakan Israel menyampaikan pesan tersebut kepada tim PBB di Gaza sebelum tengah malam waktu setempat pada Kamis (12/10/2023).

“Jumlahnya sekitar 1,1 juta orang. Perintah yang sama berlaku untuk semua staf PBB dan mereka yang berlindung di fasilitas PBB – termasuk sekolah, pusat kesehatan dan klinik,” kata pernyataan PBB.

Seperti diketahui, jumlah korban tewas terus bertambah di Gaza maupun Israel.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan pada Kamis (12/10/2023) bahwa 1.537 warga Palestina, termasuk 500 anak-anak dan 276 wanita telah tewas sejak Israel melancarkan serangan udara balasan pada Sabtu (7/10/2023). Jumlah ini bertambah 120 kematian sejak pernyataan terakhir mereka.

Sebanyak 6.612 orang lainnya terluka di daerah kantong padat penduduk tersebut.

Jumlah warga Israel yang dibunuh oleh Hamas telah meningkat menjadi 1.300, dengan sedikitnya 150 sandera disandera di Jalur Gaza.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya