Temui Jokowi di Istana, Menkominfo Lapor Sudah Eksekusi 390 Ribu Konten Judi Online

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 13 Oktober 2023 16:10 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini, Jumat (13/10/2023).

Budi mengaku melaporkan mengenai penanganan judi online. Pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian di media sosial.

"Tadi barusan saya melaporkan hasil pertemuan saya dengan Pak Presiden tentang penanganan judi online, jadi dari tanggal 18 Juli sampai 11 Oktober 2023, kita sudah mengesekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media. Dimana di situs IP-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan medos 170.438," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Budi mengaku mendapatkan arahan langsung dengan Presiden Jokowi agar judi online dapat diberantas lantaran merugikan rakyat kecil.

"Bahwa judi online harus terus diberantas. Karena merugikan rakyat kecil," kata Budi.

Budi mengungkapkan bahwa judi online menggunakan nomor telepon dari luar negeri di antaranya Filipina dan Kamboja. Kemenkominfo, kata Budi, telah menutup saluran komunikasi terkait judi online dari media negara tersebut.

"Situsnya kita takedown, IP addressnya IP-nya kita sikat, operator selular semua saya udah komunikasikan, surat-suratnya semua operator selular kita untuk jangan memfasilitasi perjudian dan tindakan perjudian. Yang keempat platform medsos saya sudah bersurat ke meta, WA, IG, FB kan kadang-kadang masih ada suka iklan judi kan. Kemaren itu udah 161 ribu dia remove dari IG, dari FB iklannya. Terus berikutnya uangnya ke OJK. Kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2700 rekening bank ke OJK. dan 540 e-wallet dompet elektronik," ungkapnya.

Patroli siber, kata Budi, terus dilakukan oleh Kemenkominfo untuk menindaklanjuti konten judi online. Pihaknya juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pengguna, pembuat situs judi online.

 BACA JUGA:

"Itu (kerja sama lintas negara) urusan aparat penegak hukum. yg pasti kita harus melindungi ruang digital kita dari konten-konten yang sangat ngerusak masyarakat kita," kata Budi.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya