Jadi Tersangka dan Ditahan, SYL Dijerat Pasal Gratifikasi hingga Pencucian Uang

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 13 Oktober 2023 21:34 WIB
Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK. (Foto: Antara)
Share :

 BACA JUGA:

Alex menyatakan, terdapat pasal khusus yang disangkakan terhadap politikus Partai NasDem, yakni pasal TPPU.

"Sedangkan Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Alex.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya