CIANJUR - Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi menyatakan tidak ada unsur kesengajaan kasus belasan warga yang mengalami keracunan usai makan nasi kotak di Desa Kanoman, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Dia menyebut keracunan disebabkan kelalaian para korban.
"Korban semua memakan masakan daging kambing yang untuk disantap di acara semalam, namun mereka memakannya pagi, pastilah di makanan tersebut sudah ada bakteri karena makanan sudah mulai basi," kata kapolsek saat meninjau para korban di Puskesmas Cibeber, Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA:
Tidak ada korban jiwa maupun kritis akibat keracunan makanan. Saat ini, sampel makanan diduga penyebab keracunan telah dibawa petugas dari P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
"Sampel yang diduga mengakibatkan keracunan sudah dibawa Dinkes Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, Survailen Puskesmas Cibeber Wahyudin mengatakan, dari hasil pendataan ada sekitar 14 korban keracunan massal, dengan tiga di antaranya merupakan anak-anak.
Belasan Warga Garut dan Tasikmalaya Keracunan Sate Jebred, Dua Orang Tewas
“Dari 14 korban, empat di antaranya rawat jalan dan 10 orang ditangani di puskesmas. Yang dibawa ke puskesmas langsung dipasang infus dan diberi obat,” kata dia.
Dia mengatakan keracunan tersebut diduga sebabkan olahan daging kambing. Sebab beberapa orang yang ikut makan paket nasi yang dibagikan usai kegiatan Muludan tersebut tidak mengalami keracunan.
“Dugaan sementara karena daging kambing. Karena ada dua warga yang hanya makan nasi dan lauk lainnya tidak keracunan. Korban semuanya keracunan usai makan daging kambing,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan warga di dua kampung di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur mengalami keracunan usai menyantap makanan nasi kotak, Jumat (13/10/2023).
Para korban mengalami mual, pusing dan muntah. Mereka dibawa ke Puskesmas Cibeber untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa belasan warga mengalami keracunan tersebut terjadi usai menyantap makanan nasi kotak yang dibagikan usai pelaksanaan Muludan di salah satu mesjid di desa tersebut.
(Qur'anul Hidayat)