Polisi Tangkap Disabilitas Tuna Wicara Pelaku Pencurian Rp 34 Juta di Resto Mie Gacoan

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 14 Oktober 2023 08:44 WIB
Pelaku Pencurian di Resto Mie Gacoan/ist
Share :

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah resto di wilayah kecamatan Singosari. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Singosari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Taufik kembali.

Taufik juga mengungkap bahwa tersangka LM adalah seorang penyandang tuna wicara. Oleh karena itu, dalam proses penyelidikan, diperlukan saksi ahli juru bahasa.

Saat diinterogasi petugas, tersangka LM mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian di Resto Mie Gacoan.

Modus operandinya adalah tersangka masuk ke dalam restoran saat restoran tersebut tutup dan sepi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya