Viral Pria Buang Sampah Satu Pikap di Jalan Raya Bogor-Jakarta, DLH Bogor: Denda Rp50 Juta!

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 15 Oktober 2023 15:51 WIB
Pria buang sampah satu pikap di jalan/Foto: Tangkapan layar
Share :

 

BOGOR - Seorang pria diduga membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Apabila terbukti, pria itu terancam hukuman denda Rp 50 juta.

Dalam video beredar di media sosial, tampak pria itu sedang menurunkan beberapa bungkusan plastik besar dari mobil pikap. Bungkusan plastik itu dengan santainya dibuang ke pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta yang juga berbatasan dengan aliran kali.

 BACA JUGA:

"Bukan 1 plastik, satu pick up yang diturunin," tulis keterangan video, Minggu (15/10/2023).

Terpisah, Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Ismambar Fadli mengatakan pihaknya akan menindaklajuti pria yang diduga membuang sampah tersebut.

 BACA JUGA:

"Akan kami tindaklanjuti, beberapa waktu kami sering menindak para pembuang sampah sembarangan," kata Ismambar, dikonfirmasi wartawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya