MERANGIN - Sebuah Hotel di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga kerap dijadikan tempat "kumpul kebo" pasangan bukan suami istri (Pasutri).
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, beberapa hari lalu kecurigaan warga terhadap hotel tersebut berujung penggrebekan.
"Iyo sering nian kumpul kebo di situ, kemaren 6 pasang yang bukan suami istri ditangkap warga," kata warga setempat yang minta namanya tidak ditulis.
Ia menambahkan, bahwa keberadaan hotel dan wisma tersebut sudah meresahkan warga setempat.
"Iya meresahkan lah, bahkan tempat itu buka Open BO di GG Family," sebutnya.
Sementara itu, pihak Kelurahan Dusun Bangko juga tidak tinggal diam, karena selain denda pihak hotel juga wajib menandatangani surat perjanjian.