JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendaftarkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan wakil Presiden yang diusung pada 19 Oktober 2023.
Hal itu berdasar surat pemberitahuan yang diterima KPU pada Sabtu 14 Oktober 2023.
“Pada hari Sabtu sore, kami telah menerima surat pemberitahan rencana pendaftaran partai koalisi dari partai NasDem, PKB dan PKS,” ucap Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers, Senin (16/10/2023).
Idham menjelaskan, Koalisi Perubahan akan mendaftarkan nama pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada hari pertama pendaftaran.
Koalisi yang mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini akan datang pada pukul 08.00 WIB.
“Berencana akan mendaftaran Capres dan Cawapresnya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam delapan pagi sampai selesai,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dua nama pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung dari Koalisi Perubahan merupakan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Koalisi Perubahan sebelumnya telah mengirimkan Surat pemberitahuan tersebut tertanggal 14 Oktober 2024 yang ditandatangani para Ketua Umum dan Sekjen ketiga partai.
Politisi Partai NasDem, Bestari Barus, membenarkan perihal hal itu. Bestari menjelaskan, pasangan Anies-Cak Imin akan diberangkatkan dari NasDem Tower menuju Kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2023. Ia menyebut puluhan ribu massa siap mengawal pasangan AMIN ke KPU.
(Angkasa Yudhistira)