Pedemo Bubar, Jalan Medan Merdeka Barat Bisa Dilewati Kendaraan

Rifqi Herjoko, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2023 16:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Massa demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sudah bubar. Jalan Medan Merdeka Barat kini sudah bisa dilewati kendaraan.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, massa demo membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka bubar setelah mengetahui Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Meskipun seluruh massa telah meninggalkan kawasan Patung Kuda, pihak kepolisian belum membuka sepenuhnya blokade di Jalan Medan Merdeka Barat. Pihak kepolisian hanya membuka satu lajur saja untuk kendaraan yang lewat.

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota, yang artinya di bawah 40 tahun bisa ikut Pilpres asal memiliki pengalaman tersebut.

MK mengabulkan permohonan itu untuk sebagian dengan menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. Massa di Patung Kuda yang mengetahui putusan itu pun kompak melakukan sujud syukur.

"Mengambil Permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya