MK Kabulkan Capres-Cawapres Belum 40 Tahun Asal Pernah Kepala Daerah, Almas: Saya Senang

Ary Wahyu Wibowo, Jurnalis
Selasa 17 Oktober 2023 11:15 WIB
Almas Tsaqibbirru. (Foto: Ary Wahyu)
Share :

Setelah selesai gugatan dan sebagian dikabulkan, dirinya tidak mau mengotak atik lagi. Dirinya ingin politik di Indonesia lebih dinamis dan banyak varian. Sedangkan ide menambah materi gugatan, yakni pernah menjadi kepala daerah, merupakan hasil diskusi dengan kuasa hukum.

Pada sisi lain, putusan MK ini membuat nama Almas Tsaqibbirru turut menjadi sorotan publik yang penasaran dengan sosoknya. Almas belakangan diketahui merupakan anak pertama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya