Putusan MK soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Tak Adil

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 17 Oktober 2023 12:19 WIB
Putusan MK soal gugatan batas usia capres-cawapres dinilai tak adil. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Sekedar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonanbmateriil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota. Menurut Usman, hal tersebut keputusan yang mengecewakan masyarakat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya