Jokowi Berikan Izin Cuti Mahfud MD untuk Daftar Cawapres di KPU

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2023 21:09 WIB
Jokowi beri izin cuti Mahfud MD/Foto: Ist
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kepada Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. Cuti tersebut dilakukan Mahfud untuk mendaftar sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo pada tanggal 19 Oktober 2023.

"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin Cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

 BACA JUGA:

Presiden Jokowi, kata Ari, merestui Mahfud MD mendaftar sebagai bacawapres untuk Pilpres 2024 mendatang. Hal tersebut menyusul Mahfud yang telah diumumkan sebagai bacawapres dari Ganjar Pranowo.

"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh Parpol atau Gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," kata Ari.

 BACA JUGA:

Ari menjelaskan bahwa persetujuan Presiden tersebut merujuk pada Peraturan KPU no. 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan Presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg kpd Menko Polhukam, dgn tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," jelasnya.

Terkait permohonan untuk bertemu langsung dengan Jokowi, Air mengatakan bahwa Mahfud bakal bertemu usai Kepala Negara pulang dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh.

"Sedangkan permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," ungkapnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya