Banding Ditolak PT DKI, Kubu Mario Dandy Pertimbangkan Ajukan Kasasi ke MA

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2023 16:13 WIB
Banding ditolak PT DKI, kubu Mario Dandy pertimbangkan ajukan kasasi ke MA. (Antara)
Share :

“Demikian putusan atas nama terdakwa Mario Dandy Satriyo yang pada pokoknya menyatakan sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri tingkat pertama dan oleh karena itu dikuatkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara. Hal itu disampaikan JPU dalam pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:

Banding Mario Dandy Ditolak, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mario Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun pejata," kata Jaksa Hafiz Kuriawan saat membacakan surat tuntutan Mario Dandy di PN Jakarta Selatan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya