JAKARTA - Polisi menangkap seorang residivis spesialis pencurian kotak amal berinisial ARW yang ksa beraksi di masjid-masjid kawasan Jakarta Selatan. Bahkan, pelaku sudah 6 kali melakukan aksi kejahatannya itu.
"Pelaku ini residivis, baru keluar dari rutan Salemba, Jaktim 3 bulan lalu di kasus serupa. Nah begitu dia keluar, dia melakukan aksinya kembali sebanyak 6 kali," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero pada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, pasca bebas dari rutan, bukannya bertobat, pelaku justru kembali melakukan aksi pencurian kotak amalnya lagi di 6 lokasi berbeda, yakni di kawasan Mampang Prapatan, Pancoran, hingga Jagakarsa. Terakhir, pelaku mencuri kotak amal di Masjid Al Husna, Pondok Karya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatab pada Senin, 27 September 2023 lalu.
"Pelaku ini umumnya beraksi tengah malam, pelaku membongkar kotak amal dengan linggis dan gunting taman yang besar, lalu memasukan uangnya ke dalam tas dan pergi," tuturnya.
David menambahkan, pasca dilakukan penyelidikan dari rekaman CCTV masjid dan diketahui identitas pelaku, polisi akhirnya berhasil menciduk ARW di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kini, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 13 tahun penjara.
(Fakhrizal Fakhri )