BANDARLAMPUNG - Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kode etik mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Kamis (19/10/2023).
AKP Andri menjalani sidang pelanggaran Kode Etik atas kasus keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Sidang yang berlangsung tertutup di Gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung dimulai pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di monitor yang terpasang di gedung tersebut, terlihat AKP Andri Gustami mengenakan seragam dinas kepolisian.
Selain Rivaldo, tampak juga beberapa saksi dihadirkan dan dimintai sumpah sebelum sidang dimulai.
Selanjutnya sekitar pukul 15.40 WIB, saksi Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif keluar dari gedung tersebut dengan dikawal sejumlah petugas untuk kembali ke Lapas Narkotika Way Hui, Bandarlampung.
Kif memilih bungkam saat awak media mencoba untuk meminta keterangannya.