JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini. KPK pun meminta agar pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan ulang.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat terkait ketidakhadiran Firli Bahuri pada panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, hari ini. Surat permohonan penjadwalan ulang juga sudah dikirim dengan tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam.
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ghufron menuturkan alasan Firli belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Sebab, kata Ghufron, Firli sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.
Ditambahkan Ghufron, Firli juga butuh waktu untuk mempelajari materi terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ungkap Ghufron.