5 Fakta ASN Kemenkes Terlibat di Kasus Pemerasan SYL, Mangkir Pemeriksaan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Sabtu 21 Oktober 2023 04:19 WIB
ASN Kemenkes terlibat di kasus pemerasan SYL (Foto : Antara)
Share :

APARATUR Sipil Negara (ASN) Pusdatin Kemenkes RI masuk ke dalam daftar saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berikut sejumlah fakta soal keterlibatan ASN Kemenkes di kasus SYL:

1. Mangkir Pemerkisaan

Dia mangkir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum bersedia membeberkan secara gamblang korelasi antara ASN Pusdatin Kemenkes RI dengan kasus yang sedang ditangani penyidik. Dia beralasan, hal itu termasuk materi penyidikan.

"Yang jelas salah satu pegawai negeri dari Pusdatin Kemenkes RI juga akan kita panggil untuk kita mintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara a quo yang saat ini sedang kita lakukan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktobter 2023.

2. Jadwal Ulang Pemeriksaan ASN Kemenkes

Ade menerangkan, penyidik telah mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap ASN tersebut pada Senin pekan depan.

"Jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

3. Tujuh Orang Sudah Diperiksa

Ade mengatakan, penyidik sebelumnya juga telah memanggil keterangan terhadap delapan orang saksi pada Kamis kemarin. Adapun, 7 orang di antarnya hadir memenuhi panggilan. Sedangkan 1 orang saksi lainnya tidak hadir.

"Saksi dari Aparatur Sipil Negara Pusdatin Kemenkes RI meminta schedule ulang pemeriksaannya karena alasan dinas," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya