"Saudara tahu yg dimaksud Anang sebagai AQ itu siapa di BPK?" tanya jaksa menimpali.
"Tidak," jawab Irwan.
"Apakah saudara saksi tahu bahwa Rp40 miliar yang diserahkan melalui Sadikin untuk BPK itu untuk siapa?" cecar jaksa lagi.
"Untuk siapa saya tidak tahu," klaim Irwan.
Adapun Irwan dianggap menyerahkan uang Rp40 miliar kepada BPK melalui Sadikin merupakan perintah Anang kepada koleganya yang bernama Windi Purnama.
(Qur'anul Hidayat)