Dengar Kata-Kata Ini, Bocah Korban Penganiayaan 5 Anggota Keluarganya Langsung Diam

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 19:19 WIB
Bpcah korban penyekapan dan penganiayaan 5 anggota keluarga langsung diam saat mendengar sejumlah kata-kata (Foto: MPI)
Share :

MALANG - Bocah berusia 7 tahun berinisial D di Kota Malang yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh 5 anggota keluarganya, masih mengalami trauma berat. Trauma psikis itu muncul ketika malam hari dan ketika menyebutkan beberapa kata.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengakui, bila D masih dalam kondisi trauma psikis selama dua pekan dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Bahkan beberapa kali tim trauma healing dari kepolisian menyebutkan kata-kata bapak, ibu, nenek, dan dapur, ekspresinya berubah, hal inilah yang membuat kepolisian masih kesulitan menggali informasi ke korban.

"Belum kita dalami (keterangan korban), karena kita nyebut kata-kata bapak, ibu, nenek, sama dapur saja dia langsung bleng. Apalagi kalau kita BAP, cuma kedengaran kata-kata itu langsung diam saja," ucap Danang Yudanto ditemui di RSSA Malang, Senin (23/10/2023).

Danang menambahkan, tim trauma healing dari Polresta Malang Kota masih akan dilibatkan untuk penanganan psikis D, kendati yang bersangkutan telah keluar dari rumah sakit. Saat ini D sendiri tengah dititipkan di sebuah panti asuhan di Kota Malang, karena belum memiliki keluarga yang mengasuhnya.

"Kita siapkan tim trauma healing, dari dinsos juga ada, temen-temen relawan juag ada. Jadi kita bekerjasama berkolaborasi untuk nanti memberikan trauma healing ke korban," ucap mantan Kapolsek Blimbing ini.

Di sisi lain Ketua LPA Yayasan Bersama Anak Bangsa Yuning Kartikasari mengungkapkan, bila D selama dirawat di rumah sakit kerap menggigau dan menangis tiba-tiba ketika disebut nama ayahnya. Hal ini tampak selama dua pekan ia dan beberapa tim relawan bergantian menjaga D di rumah sakit.

"Sering menggigau, nangis, kadang-kadang nyebut nama ayahnya, agak kayak dendam gitu. Kalau ibunya dia bilangnya meninggal," ucap Yuning Kartikasari.

Selain itu, bocah berusia 7 tahun ini kerap menolak ketika diajak belajar mewarnai dan menggambar. Ia menduga D pernah menerima kekerasan fisik atau dimarahi oleh keluarganya ketika mewarnai dan menggambar tersebut.

"Kalau seperti diajari mewarnai dan menggambar cendrung menolak, mungkin dulunya ada waktu diajari keliru, atau mendapatkan kekerasan fisik kemungkinannya seperti itu. Jadi diajari mewarnai, menggambar langsung menolak," ungkap dia.

Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang untuk pemantauan di panti asuhannya. Jika memang dibutuhkan nanti LPA Yayasan Bersama Anak Bangsa berkomitmen bakal mendampingi D selama proses pemulihan di panti usai perawatan dari rumah sakit.

"Kita serahkan ke Dinsos, karena sudah ada kedekatan dengan D, D juga bagus ke kita, komunikasi kita dengan D juga baik, merasakan ada keluarga baru. Saya nunggu keputusan Dinsos sama pemerintah gimana," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyekapan dan penyiksaan terjadi di rumah EN, yang berada di Jalan KH. Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang. Korban adalah D, bocah berusia 7 tahun, yang merupakan anak kandung dari Joko, dan anak tiri dari Eni.

D diduga dianiaya oleh Joko dan Eni, serta tiga orang lain yang tinggal di dua rumah yang berhimpitan dan satu area. Akibatnya korban D mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya sebelum akhirnya ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke kepolisian.

Polresta Malang Kota sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni JA (36) ayah kandung korban. Kemudian, EN (42) yang merupakan ibu tiri korban, JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.

Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban. Kini kelimanya ditahan di tempat terpisah, tiga orang yakni JA, SM, dan PA ditahan di tahanan Polresta Malang Kota, sedangkan dua orang yakni MA dan EN ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.

D sendiri telah keluar dari RSSA Malang setelah menjalani perawatan selama dua pekan. Selama dirawat di rumah sakit jugalah berat badan D bertambah dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 14 kilogram.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya