Dua Kali Masuk Bui Gegara Bobol Kotak Infak, Kakek 61 Tahun Ini Kembali Nyolong Uang di Masjid

Erfan Erlin, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2023 09:32 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Lelaki tersebut kemudian berjalan lagi dan mengocak kotak infak dan selanjutnya mencongkel kotak infak serta mengambil uang di dalam kotak infak yang berisi uang kurang lebih Rp 100.000. Dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Srandakan

"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan,"terang dia

Jajaran Reskrim Polsek Srandakan kemudian melakukan upaya penyelidikan dimulai dari olah TKP, pengumpulan bahan keterangan (Baket) saksi saksi di TKP serta pengembangan saksi saksi di luar TKP sehingga diketahui identitas pelaku.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku dilakukan penangkapan dikuatkan oleh Barang bukti yang ada pada pelaku maka patut diduga keras pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksut dalam pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana.

"Dari keterangan pelaku, motifnya karena ekonomi," tambahnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang yang didapat tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Kendati demikian, pihak takmir dan polisi melanjutkan kasus tersebut. Meski nilainya yang diambil kecil namun kasus tersebut pantas dilanjutkan karena pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

"Dia residivis dua kali karena bobol kotak infak," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya