PALEMBANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang, Sumatera Selatan. Demonstrasi ini sebagai bentuk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden yang baru-baru ini diumumkan.
MK mengeluarkan putusan dalam Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Mahasiswa menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan ini.
"Aksi ini merupakan upaya kita menolak dinasti politik dikuasai oleh satu keluarga saja," kata Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumsel, Alif Zakaria Kafindo dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).
Ia menilai, putusan MK ini telah cacat hukum, serta kental nuansa politis karena Ketua MK merupakan paman dari Gibran Rakabuming. Dengan putusan ini juga akan memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming untuk maju sebagai calon wakil presiden.
Dalam aksi demonstrasi, BEM Nusantara menyuarakan lima tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap dinasti politik, penolakan intervensi politik dalam putusan MK, dan tuntutan integritas MK.
Mahasiswa menegaskan, mereka mendukung partisipasi generasi muda dalam politik, tetapi menilai upaya mendorong Gibran maju sebagai cawapres sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan keluarga Presiden Jokowi pasca-lengser tahun depan.
"Ketua MK Anwar Usman adalah pamannya Gibran Rakabuming. Kita bisa melihat Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Keluarga. Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya," ujar Alif.
Aksi ini menciptakan kesan bahwa gugatan terhadap batasan usia calon presiden dan wakil presiden telah dipaksakan dan dikhawatirkan akan memengaruhi integritas MK.
BEM Nusantara Sumatera Selatan dengan tegas mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap putusan MK dan mendesak agar masalah ini diperhatikan dengan serius.
(Erha Aprili Ramadhoni)