JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akan berlangsung 1 sampai 2 hari kedepan.
“Direncanakan akan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026) malam.
Prasetyo menegaskan, bahwa pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim MK akan diucapkan di depan Presiden Prabowo Subianto. “Mengucapkan sumpah di depan Presiden,”singkat Prasetyo.
Sebelumnya, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna, pada Selasa (27/1). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
Adies Kadir juga telah mundur dari kader Partai Golkar. Selanjutnya, Adies Kadir akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK oleh Presiden.
(Fahmi Firdaus )