Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensesneg Sebut Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus atau Awal September 2026

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |20:05 WIB
Mensesneg Sebut Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus atau Awal September 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi online atau ojek online (ojol) ditargetkan terbit pada akhir Agustus 2026 atau paling lambat awal September 2026.

"Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur jasa transportasi online," kata Prasetyo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Prasetyo mengatakan, penyusunan Perpres Ojol telah mencapai kesepahaman setelah pemerintah menggelar sejumlah rapat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI yang turut berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian aturan tersebut.

"Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan perpres yang akan mengatur transportasi ojol," ujarnya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Dasco dan Pak Cucun yang tidak henti-hentinya dan tidak ada lelah-lelahnya untuk berkoordinasi dengan kita mempercepat sesuai dengan perintah dan petunjuk Bapak Presiden," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement