Wapres lantas mengungkapkan, Indonesia bersama negara lain telah mendorong agar penyelesaian sengketa antara Palestina dan Israel dapat mengikuti putusan PBB, two-state-solution.
“Tetapi apa yang dimaui oleh PBB ini, Israel tidak mau dan ada veto yang juga tidak bisa berjalan dengan baik. Kalau kita bisa mengembalikan kepada two-state-solution dan semua bisa sepakat, mungkin bisa selesai,” pungkas Wapres.
(Qur'anul Hidayat)