PALOPO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi bakar lilin di depan Kantor Walikota Palopo, pada Senin 23 Oktober 2023. Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan rasa kecewa mereka atasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan kepala daerah yang berpengalaman berusia di bawah 40 tahun bisa maju di Pilpres 2024.
Koordinator Daerah aksi BEM Nusantara wilayah Sulawesi Selatan, Mahligai Nurlan menilai bahwa putusan MK tersebut sarat akan kepentingan politik, serta memuluskan sekelompok tertentu.
"Keputusan dari Mahkamah Konstitusi ini sangat erat kaitannya dengan politik dinasti," ujar Mahligai dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (25/10/2023)
Imbas keputusan kontroversial itu, para mahasiswa menuntut agar Ketua MK, Anwar Usman, yang juga merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka, segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, mereka juga menuntut dan mendesak pemerintah agar segera mereformasi tubuh MK, serta mendesak presiden mengambil sikap terkait keluarnya putusan MK yang kontroversial dan mendapat kritik dari masyarakat.
"Kami tegaskan kami tidak menolak kehadiran pemuda sebagai calon pemimpin bangsa ini, kami menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi yang sangat terburu-buru, sangat sarat akan kepentingan," ujar Mahligai.
Untuk diketahui, jalannya aksi demonstrasi dari para mahasiswa berjalan dengan damai. Mahligai menjelaskan, aksi ini juga merupakan refleksi duka dari para mahasiswa Palolo atas putusan MK.
Sebelum membubarkan diri secara tertib, para mahasiswa tersebut juga nampak membersihkan bekas lilin yang ada di trotoar tempat berlangsungnya aksi mereka.
"Gerakan bakar lilin ini adalah gerakan yang kami anggap damai, gerakan yang kami nilai ada makna. Ini adalah bagian daripada duka yang ingin kami sampaikan dari kalangan mahasiswa kepada tubuh Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)