Kasasi Ditolak, MA Tetap Hukum Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2023 18:47 WIB
Teddy Minahasa tetap dipenjara seumur hidup/Foto: Istimewa
Share :

Diketahui, Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara karena dinyatakan bersalah menukar barang bukti sabu dengan tawas dalam kasus narkoba.

Vonis PN Jakarta Barat yakni Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara, Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara, Linda Pudjiastuti divonis 17 tahun penjara, dan Kasranto divonis 17 tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya