Dari hasil penyelidikan polisi, ke 16 pelaku ini ternyata tergabung dalam geng yang diberi nama Siap Tempur. Geng ini memiliki akun grup di media sosial dengan anggota mencapai 30 orang.
Motivasi mereka sengaja membentuk grup untuk melakukan kekerasan dan perampasan. Dalam sebulan terakhir, mereka telah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Kota Bengkulu.
Meski masih di bawah umur, polisi tetap akan memproses pelaku sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku.
(Arief Setyadi )