2 Tokoh Palestina Ini Berjasa dalam Kemerdekaan Indonesia: M Ali Taher dan As Sayyid Al Amin Al Husaini

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2023 14:05 WIB
2 Tokoh yang Berjasa dalam Kemerdekaan Indonesia/Foto: Reuters
Share :

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, pemberian tanda kehormatan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang berjasa bagi Indonesia sangat dimungkinkan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan beserta aturan turunannya.

Ketentuan Pasal 38 ayat (1) secara tegas menyebutkan bahwa “tanda jasa dan/atau tanda kehormatan dapat diberikan kepada WNA.”

Selain itu, Pasal 38 ayat (2) menegaskan bahwa pemberian tanda jasa dan/atau tanda kehormatan kepada WNA harus memenuhi (a) keseteraaan hubungan timbal balik kenegaraan; dan/atau (b) berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya