JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah telah melakukan lobi kepada hakim konstitusi untuk mengabulkan perkara batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
"Enggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum?," ujarnya usai menjalani sidang perdana MKMK soal laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (31/10/2023).
Anwar Usman pun telah menjalankan sidang perdana. Namun dia, tak mengungkapkan banyak hal usai diperiksa MKMK.
"Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman.
Dalam pemeriksaan tersebut kata Anwar, jajaran MKMK hanya bertanya soal putusan tersebut saja. Dirinya pun mengaku tidak mengklarifikasi apapun.
"Ya ga ada (klarifikasi). Itu saja, ya masalah. Kalau bisa seperti siaran pers saya itu, baca beberapa putusan,” pungkasnya.
Diketahui, laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres), dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.
Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Walikota Solo.
Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu, (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan Capres Cawapres.
Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut.
(Fahmi Firdaus )