JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah telah melakukan lobi kepada hakim konstitusi untuk mengabulkan perkara batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
"Enggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum?," ujarnya usai menjalani sidang perdana MKMK soal laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (31/10/2023).
Anwar Usman pun telah menjalankan sidang perdana. Namun dia, tak mengungkapkan banyak hal usai diperiksa MKMK.
"Ya nanya-nanya seperti yang ada di berita adik-adik ya, dikonfirmasi," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman.
Dalam pemeriksaan tersebut kata Anwar, jajaran MKMK hanya bertanya soal putusan tersebut saja. Dirinya pun mengaku tidak mengklarifikasi apapun.
"Ya ga ada (klarifikasi). Itu saja, ya masalah. Kalau bisa seperti siaran pers saya itu, baca beberapa putusan,” pungkasnya.