Warga Negara Korea Sewa Apartemen 3 Bulan Sebelum Bunuh Pegawai Imigrasi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2023 14:11 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Warga Korea berinisal KH yang diduga bunuh petugas Imigrasi di apartemen Metro Garden, Tangerang telah tinggal tiga hari sebelum kejadian dugaan pembunuhan. Apartemen lokasi kejadian perkara tersebut telah disewa langsung oleh KH.

"KH (60) tinggal sekitar tiga hari di sana sebelum kejadian," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, Selasa (31/10/2023).

 BACA JUGA:

Awalnya KH juga disebut menyewa apartemen tersebut selama tiga bulan ke depan. Namun, baru tiga hari disewa telah terjadi peristiwa yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.

"Pelaku menyewa apartemen tersebut selama tiga bulan," tuturnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, petugas imigrasi berisial TS ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang (27/10/2023) lalu. TS diduga menjadi korban pembunuhan oleh Warga Negara (WN) Korea Selatan berisinial KH.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada luka di tubuh TS. Selain itu, ada bercak darah di kamar apartemen yang dihuni KH.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya