PAKISTAN - Ribuan warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan berlomba menuju perbatasan pada Selasa (31/10/2023) menjelang batas waktu tengah malam bagi orang asing yang tidak memiliki dokumen untuk meninggalkan negara tersebut atau dideportasi.
Pakistan mengatakan 1,7 juta orang pengungsi dari Afghanistan harus meninggalkan negara mereka paling lambat tanggal 1 November atau mereka akan ditangkap dan dideportasi. Kebanyakan dari mereka adalah warga Afghanistan.
Banyak pengungsi yang ketakutan karena melarikan diri dari Afghanistan setelah Taliban mengambil kembali kendali pada 2021. Yang lainnya telah berada di Pakistan selama beberapa dekade.
“Kemana kami akan pergi jika kami terpaksa meninggalkan Pakistan?” tanya seorang remaja putri, dikutip BBC.
Sadia, yang sedang belajar di Peshawar di barat laut Pakistan, mengatakan dia melarikan diri dari Afghanistan dua tahun lalu demi mendapat kesempatan mendapatkan pendidikan, setelah pemerintah Taliban melarang anak perempuan dan perempuan bersekolah berdasarkan hukum Islam yang keras.
“Saya belajar di sini di Pakistan dan saya ingin melanjutkan pendidikan saya di sini. Jika kami terpaksa pergi, saya tidak akan bisa melanjutkan studi saya di Afghanistan. Orang tua saya, saudara perempuan dan laki-laki saya takut akan masa depan,” terangnya.