JAKARTA - Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dinyatakan pada 17 Agustus 1945. Namun, tak serta merta membuat Belanda legowo.
Dengan membonceng sekutu, Belanda melalui NICA justru ingin berkuasa lagi dengan masuk ke wilayah Indonesia sebagaimana menukil laman kesbangpolkulonprogo.
Usai Agresi Militer Belanda II dilancarkan pada akhir 1948 menjadi titik terang perundingan Indonesia dan Belanda. Kecaman dan reaksi keras dunia dilontarkan kepada Belanda, termasuk ultimatum dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB meminta Belanda dan Indonesia segera menghentikan konflik. PBB juga mendesak Belanda agar melepaskan para pemimpin atau orang-orang Indonesia yang ditahan.
Belanda masih enggan memenuhi tuntutan tersebut sehingga pembicaraan panjang terus dilakukan. Kemudian, terjadilah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta yang dilakukan oleh angkatan perang Republik Indonesia.
Serangan massal selama 6 jam itu adalah bukti bahwa Indonesia masih eksis. Serangan Umum 1 Maret 1949 sontak menjadi pembicaraan di forum internasional dan memaksa Belanda agar bersedia duduk bersama dengan pihak Indonesia.
Hasil Perjanjian Roem-Roijen juga membuka jalan bagi Indonesia untuk menyelesaikan perselisihan dengan Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) yang akan dilaksanakan di Den Haag, Belanda.