Lusa, MKMK Bakal Periksa Lagi Anwar Usman dan Arief Hidayat

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 23:01 WIB
Ketua MK, Anwar Usman (foto: dok Antara)
Share :

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal kembali memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik putusan syarat capres-cawapres pada Jumat (3/11/2023) lusa.

“Jumat ada agenda, pertama kita akan panggil sekali lagi pak Ketua Anwar Usman,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Selain Anwar Usman, Jimly juga mengatakan memanggil hakim MK lainnya Arief Hidayat hingga panitera terkait dengan laporan soal putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres.

“Ada beberapa isu yang terkait dengan dia (panitera) soal prosedur administrasi, soal prosedur misalnya persidangan. Jadi ada 10 isu, nanti kita periksa CCTV juga,” jelasnya.

Sejatinya berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih telah dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Mereka diperiksa pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

Terbaru, tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo telah diperiksa oleh MKMK pada hari ini Rabu (1/11/2023).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya