Pria di Lampung Curi Singkong 4 Hektar, Uangnya untuk Modal Judi Online

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 16:29 WIB
Pelaku penurian 4 hektar singkong ditangkap polisi/Foto: Polisi
Share :

 

LAMPUNG TENGAH - Kecanduan main judi online, seorang pria berinisial RS (23) nekat mencuri singkong di kebun seluas 4 hektar milik saudaranya.

Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pelaku ditangkap usai mencuri singkong milik Rini Indri di Jalan Sri Agung, Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, pada Sabtu (28/10/2023) lalu

 BACA JUGA:

"Pelaku yang merupakan warga Komering Putih Kecamatan Gunung Sugih itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa 31 Oktober 2023," ujar Wawan, Rabu (1/11/2023).

Wawan menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri untuk modal judi online dan membayar utang.

Menurut Wawan, kejadian itu bermula saat korban Rini mendapat kabar bahwa singkongnya dicuri, lalu korban meminta sepupu laki-lakinya untuk memeriksa ke lokasi.

 BACA JUGA:

"Saat ditengok ke lahan, singkong seluas 4 hektar sudah habis diangkut maling. Korban menduga, pelaku menggunakan kendaraan pengangkut, karena sebelumnya singkong masih ada," kata Wawan.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban pun melaporkan ke Polsek Gunung Sugih untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berjumlah 2 orang, di mana salah satu pelaku merupakan saudara korban sendiri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya