Pria di Lampung Curi Singkong 4 Hektar, Uangnya untuk Modal Judi Online

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 16:29 WIB
Pelaku penurian 4 hektar singkong ditangkap polisi/Foto: Polisi
Share :

"Pelaku melakukan pencurian singkong bersama rekannya yang masih (DPO), total singkong yang dicuri ada 3 mobil pickup atau senilai lebih kurang Rp8 juta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya