JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH) membuka lowongan kerja (loker) untuk minimal S1 semua jurusan.
BPKH merupakan lembaga hukum publik independen yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Adapun tugas pengelolaan keuangan haji yang diemban BPKH meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji,” tulis keterangan tertulis BPKH yang diterima MPI, Kamis (2/11/2023).
Selain itu, BPKH juga menyelenggarakan fungsi merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi, melakukan laporan, serta bertanggung jawab atas penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji.
Berkas lamaran dapat dikirim secara online paling lambat pada Selasa, 7 November 2023. Lowongan kerja pada umumnya tersedia dalam waktu terbatas.
“Statusnya juga bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan lowongan kerja ini masih tersedia dengan mengakses situs resmi atau akun media sosial BPKH,” demikian keterangan tertulis tersebut.
Adapun loker yang tersedia untuk mengisi posisi Officer Development Program.