Ditetapkan Tersangka TPPU, Bareskrim: Panji Gumilang Punya 5 Identitas!

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 02 November 2023 17:39 WIB
Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka/Foto: MNC Portal
Share :

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Whisnu Hermawan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya