Dikatakan Iwan, SA berdalih tega melakukan aksi cabulnya itu karena kecanduan menonton video porno, dan kondisinya sedang hamil tua, sehingga tidak bisa menyalurkan hasrat seksualnya.
BACA JUGA:
"Pelaku mengaku perbuatan itu hanya satu kali dilakukan, tapi petugas masih mendalaminya," katanya.
BACA JUGA:
Sementara itu, SA hanya bisa tertunduk malu saat diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Ia mengaku khilaf melakukan perbuatan itu.
"Istri lagi hamil tua, jadi saya khilaf," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )