PASURUAN – Sat Reskrim Polres Pasuruan akhirnya membongkar motif mertua membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan. Di hadapan petugas, pelaku mengaku tergiur hasrat ingin mensetubuhi korban saat korban sedang tidur-tiduran di kamarnya.
Pelaku langsung menindihi korban kemudian mencumbunya. Korban bernama Fitria Al Muniroh memberontak. Tanpa pikir panjang, pelaku bernama Khoiri alias Satir mengambil pisau dapur kemudian membunuh dengan menggorok leher korban.
6 Fakta Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Apa Motifnya?
“Iya tergiur saat korban di kamarnya, hasrat nafsunya muncul, enggak kepikiran cucunya wes. Sekarang menyesal,” ucap Khoiri, Kamis (2/11/2023).
Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan motif pembunuhan sadis ini disebabkan pelaku menduda setelah ditinggal meninggal dunia istrinya, lantas muncul hasrat seksual terhadap menantunya.
BACA JUGA:
Saat ini, pelaku menyesal atas perbuatannya dan tak akan lagi melihat cucu pertamanya lahir bersama menantunya. Atas perbuatannya pelaku dihukum pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
(Qur'anul Hidayat)