JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Imam Masykur oleh tiga oknum anggota TNI, Praka RM Cs kembali dilanjutkan pada Kamis 2 November 2023. Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Berikut fakta-faktanya:
1. Ibu Korban Bersama 3 Saksi Dihadirkan
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini menghadirkan empat orang yang salah satu di antaranya adalah Ibu Imam Masykur.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Haryadi menyampaikan, empat saksi yang diperiksa ini terdiri dari keluarga dan pihak-pihak yang mengetahui terbunuhnya Imam Masykur tersebut.
Keempat saksi ini yaitu Ibu Imam Masykur, Fauzia; korban yang hampir diculik oleh Praka RM dan kawan-kawan, Khaidar; adik Imam Masykur, Fakhrulrazi; dan Said Sulaiman.
"Hari ini (Kamis) agenda pemeriksaan perkara Riswandi Manik dkk, jadi hari ini rencananya sebenarnya saksi yang kita panggil 5, yang berhalangan hadir adalah saksi saudara Briptu Toni Widya dari Polda Metro Jaya," ujar Riswandono.
2. Satu Saksi Tidak Hadir
Riswandono mengatakan, saksi yang berhalangan hadir tersebut, Briptu Toni karena tengah menjalankan tugas penangkapan tersangka untuk Polda Metro Jaya.
"Dari keterangan yang saya terima, beliau (Briptu Toni) ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak polda," ujar Riswandono.