Sidang Kode Etik Hakim Konstitusi, Mahfud MD: MKMK Cukup Kredibel

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 06:09 WIB
Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
Share :

Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Tama Satrya Langkun, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023). Adapun MKMK telah menggelar sidang perdana soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman, Selasa (31/10/2023).

 BACA JUGA:

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini, MKMK menghadirkan empat Pelapor, yaitu Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, LBH Yusuf, dan perwakilan 15 guru besar/akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Alasan 15 akademisi melaporkan Anwar Usman adalah karena diduga mempunyai konflik kepentingan. Mereka menilai putusan MK beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan undang-undang.

 BACA JUGA:

“Bahwa proses ini ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang berat, terutama terkait dengan conflict of interest, bisa memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Kuasa Hukum CALS, Violla Reininda.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya