Manfaatkan Kajian Keagamaan, Tersangka Terorisme Ajak Kelompok JAD Gagalkan Pemilu

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 18:47 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

 

JAKARTA - Sepanjang Oktober hingga November 2023, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 42 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berencana menganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkap, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, terungkap bahwa ada tersangka lain berinisial UR yang merupakan pemuka agama, melalui kajian keagamaan, ia mengajak kelompoknya untuk menggagalkan pemilu 2024.

"Saya akan mungkin mencuplikan keterangan yang disampaikan oleh salah satu tersangka yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama (pada October 2023)," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Kala itu, kata Aswin, UR menyampaikan rencana penggagalan Pemilu seharusnya dilakukan dengan cara amaliyah. Menurut Aswin, cara tersebut diartilan sebagai aksi teror menggunakan senjata tajam, senjata api, maupun bom bunuh diri.

"Yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu, UR menyampaikan bahwa kegiatan untuk menggagalkan Pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah, cara amaliyah ini adalah cara, bahasa yang biasa mereka gunakan," katanya.

"Kita tahu bahwa Amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya