Bawa Golok, 2 Begal Rampas Motor ABG Siang Bolong saat Pulang Sekolah

Yuswantoro, Jurnalis
Jum'at 03 November 2023 13:00 WIB
Ilustrasi begal (Foto: Antara)
Share :

Selanjutnya, korban melaporkan kepada orangtuanya dan ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui untuk penanganan lebih lanjut

Pelaku berhasil ditangkap dengan kronologi pada Selasa 31-10-2023 pukul 05.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Banjit Polres Way Kanan melakukan penangkapan tiga tersangka insial DS, ABR alias OOP dan PE.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka DS dan PE mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street di Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya, petugas gabungan Polsek Banjit dan Polsek Kasui Polres Way Kanan melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban.

"Saat ini, tersangka sudah dibawa dan diamankan di Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kasui.

Para tersangka dapat dikenai Pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya