JAKARTA - Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan di Kompleks Titian Indah, Medansatria, Bekasi yang melibatkan antara kelompok Nus Kei dan John Kei beberapa waktu yang lalu.
“Ini penyerangnya jumlah 6 orang, salah satunya meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu juga 6 orang juga, dua DPO,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Adapun korban tewas bernama Gaspar (44) yang diketahui merupakan kelompok dari Nus Kei yang menyerang kelompok John Kei. Untuk kelompok John Kei diketahui yang melakukan perlawanan dan yang diserang.
Hengki mengatakan bahwa peristiwa tersebut dipicu adanya dendam terkait insiden bentrokan pada bulan September lalu.
“Kemudian hasil pemeriksaan kami, bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” ujar dia.
Akibat dari dendam itu, kelompok Nus Kei berniat untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei di Bekasi, Jawa Barat pada 29 Oktober lalu dengan membekali diri dengan senjata tajam.
Setibanya di lokasi, rupanya kelompok Jon Kei juga telah mempersiapkan diri bahwa dirinya akan diserang.
“Hasil pemeriksaan kami bahwa mereka sepakat akan turun, salah satunya korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang senjata panjang,” ujarnya.