Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili di PN Indramayu

Andrian Supendi, Jurnalis
Senin 06 November 2023 14:19 WIB
Panji Gumilang (Foto: MPI)
Share :

INDRAMAYU - Tersangka penistaan agama, Panji Gumilang akan segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyatakan, berkas perkara pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu itu lengkap dan siap untuk dibawa ke muka hakim.

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan, sidang pertama terhadap Panji Gumilang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, pada hari Rabu, 8 November 2023, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Semenjak tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti sudah kita tindak lanjuti. Saat ini, Jaksa peneliti pun sudah melakukan persiapan-persiapan," ujar Arief, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (6/11/2023).

Di sisi lain, Arief Indra Kusuma mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar sama-sama menjaga kondusifitas supaya proses persidangan tersebut berjalan lancar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya