Firli Minta Penjadwalan Ulang Panggilan Polda Metro, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 07:38 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan mengapa Firli Bahuri berangkat ke Aceh sehari sebelum pemanggilan Polda Metro Jaya, sehingga absen atas panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah yang berjumlah lima orang sudah memiliki jadwalnya masing-masing.

 BACA JUGA:

"Pak Nawawi sakit, Pak Alex terkait juga masalah roadshow itu ke Palembang, terus Pak Nurul Ghufron itu ke luar negeri. Nah, saya besok ada tugas juga dengan Korea," kata Tanak saat saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/11/2023) malam.

"Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelum dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh," sambungnya.

 BACA JUGA:

Karena itu menurut Tanak, kegiatan Firli yang sudah terjadwal itu tidak bisa digantikan pimpinan lainnya. Tanak melanjutkan, penjadwalan ulang dalam pemeriksaan merupakan hal yang lumrah.

"Dalam proses pemeriksaan itu hal biasa resechdule manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan ," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri dikabarkan tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) besok, Selasa (7/11/2023).

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan terkait kehadiran pucuk pimpinan lembaga antirasuah atas panggilan Polda Metro Jaya. Menurut Ali, Firli berhalangan hadir lantaran sedang ada kegiatan di Aceh.

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya