JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menetapkan perubahan kedua terhadap program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Perubahan itu dalam rangka mengakomodasi usulan pemerintah, yaitu memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta, yang akan mencabut status ibu kota negara dari Jakarta.
Ketua Dewan Pengarah Penyusunan Naskah Kaukus Muda Betawi Lutfi Hakim mengatakan, setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota banyak perubahan dari sisi ekonomi dan globalisasi.
Pihaknya pun telah menyelesaikan draft perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Ibu Kota Negara. Draft tersebut akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi menjadi pilihan bagi masyarakat Betawi untuk dimasukan dalam perubahan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007," kata Lutfi, di Pondok Pesantren Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).
Usulan tersebut kata dia, berdasarkan data, serta untuk menjaga eksistensi Betawi dan membangun ketahanan budaya, sumber daya masyarakat Betawi dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Frasa Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi dalam rancangan undang-undang yang akan dibahas nantinya, tidak terlepas dari pengalaman Jakarta yang secara regulasi tidak pernah berpihak pada masyarakat dan budaya Betawi. Meskipun secara konstitusi dan nilai dasar berbangsa bernegara sudah terjamin," tuturnya.
Lutfi menambahkan, secara relasi kenegaraan, Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi sudah mendapat pengakuan dari negara. “Masyarakat adat secara yuridis konstitusional tersirat dalam Pasal 18 Undang Undang Dasar (UUD) 1945,” pungkasnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, produk legislasi akan diturunkan dalam peraturan daerah (Perda). Sehingga, lembaga adat dan lembaga kebudayaan yang diatur dalam UU 29 tahun 2007 akan diimplementasikan melalui Perda Pemprov Jakarta.
"Kalau draft ini sudah baku dalam UU, maka kami di DPRD siap mengawal turunannya berupa Perda," terangnya.